ASPIRASIKU - Inilah gambaran perkiraan ketika besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Lampung 2024 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 ditetapkan 4 persen.
Sebagaimana kisaran yang disampaikan Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu yang kemungkinan UMP Lampung 2024 naik 3-4 persen.
Karena ada beberapa kabupaten yang masih menginduk dengan besaran UMP Lampung 2024 karena tak ada tim Dewan Pengupahan di daerahnya.
Baca Juga: Chase the Truth, Drama China Reuni Wang Ziqi dan Xiaotong Su: Sinopsis dan Jadwal Tayang
Namun memang besaran 3-4 persen bukan keputusan final, karena sampai saat ini masih dilakukan pembahasan Dewan Pengupahan Lampung.
Kabupaten Kota di Provinsi Lampung juga masih menunggu besaran keputusan UMP Lampung 2024 sebelum memutuskan berapa kenaikan UMK di wilayahnya.
Untuk harapan buruh di Lampung snediri, besaran UMP dan UMK di angka 10 sampai 15 persen.
Baca Juga: Gelar Sarjana S2 Psikologi Di Dalam Negeri dan Luar Negeri, Apa Perbedaannya? Cari Tahu Disini!
Untuk diketahui, penetapan UMP Lampung 2024 paling lambat akan disampaikan pada 21 November 2023 mendatang.
Sedangkan untuk besaran UMK 2024, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Way Kanan, dan lainnya 30 November 2023.
Besaran UMP Lampung dan UMK 2024 ini akan mulai berlaku digunakan per 1 Januari 2024 mendatang.
Saat ini, penentuan besaran UMP Lampung 2024 belum final, masih dalam pembahasan bersama Dewan Pengupahan Bersama organisasi buruh, Apindo, BPS, dan berbagai Lembaga terkait lainnya.
Sementara, untuk diketahui, besaran UMP Lampung 2023 mencapai Rp2.633.284,59 per bulan.