ASPIRASIKU – Gelar sarjana S2 Psikologi diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan studi magister dalam bidang psikologi.
Dengan gelar sarjana S2 Psikologi maka peluang pekerjaan akan lebih luas dan pengalaman akan lebih banyak didapat.
Untuk mendapatkan gelar sarjana S2 Psikologi, kamu harus terlebih dahulu menyelesaikan studi pascasarjana selama kurun waktu 2-3 tahun.
Sebelumnya, kita akan bahas pencapaian gelar ini secara runut. Pertama, gelar S1 Psikologi merupakan capaian akademis bagi mahasiswa yang telah menempuh pendidikan tinggi selama kurang lebih empat tahun.
Seseorang yang telah lulus dengan gelar S.Psi dianggap sebagai ilmuwan psikologi, sesuai dengan definisi dari Himpunan Psikologi Indonesia (2010).
Menurut definisi tersebut, seorang ilmuwan psikologi memiliki kapasitas dalam memberikan layanan psikologi, seperti penelitian, pengajaran, supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, dan pengembangan kebijakan.
Baca Juga: Bedakan Peran Polisi Jaksa Hakim dan Advokat Serta KPK dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia
Bagi mereka yang mengejar pendidikan di luar negeri, gelar yang diperoleh dapat berupa Bachelor of Science (B.S.) jika fokus pada ilmu psikologi yang lebih sains, atau Bachelor of Arts (B.A.) jika berfokus pada ilmu edukasi yang umum.
Melangkah ke tingkat berikutnya yaitu, gelar S2 Psikologi membawa kompleksitas tersendiri, tergantung pada pilihan spesialisasi yang diambil.
Jika seseorang tertarik pada psikologi profesi, mereka dapat mendaftar ke program studi psikologi profesi.
Setelah menyelesaikan program ini, gelar yang diperoleh adalah Magister Psikologi atau M.Psi, dan orang tersebut akan diakui sebagai psikolog.
Bagi yang lebih tertarik pada aspek ilmiah, dapat melanjutkan ke program magister sains psikologi dan memperoleh gelar Magister Sains (M.Si) setelah menyelesaikan program tersebut.