UMP Lampung 2024 Diperkirakan Naik 3-4 Persen, DPRD Lampung Sepakat Angka 15 Persen, Ini Akhirnya...

photo author
- Jumat, 17 November 2023 | 09:00 WIB
UMP Lampung 2024 Diperkirakan Naik 3-4 Persen (Unsplash/Mufid Majnun)
UMP Lampung 2024 Diperkirakan Naik 3-4 Persen (Unsplash/Mufid Majnun)

ASPIRASIKU - Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2024 akan segera diumumkan pada 21 November 2023.

Ada rencana kenaikan UMP Lampung 2024 ini hanya diproyeksikan sekitar 3 sampai 4 persen.

Besaran kenaikan UMP Lampung 2024 jika hanya 3-4 persen ini jauh dari permintaan organisasi buruh yang meminta kenaikan upah yang lebih substansial, berkisar antara 10 sampai 15 persen.

Baca Juga: JAWABAN! Apa yang Anda ketahui tentang Pancasila sebagai entitas dan identitas Bangsa Indonesia?

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, pembahasan terkait UMP Lampung 2024 masih berlangsung.

Menurutnya, kenaikan UMP Lampung 2024 sebesar 3 sampai 4 persen masih dalam pertimbangan.

Ia menjelaskan bahwa besaran UMP tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Dewan Pengupahan Lampung, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 21 November mendatang.

Baca Juga: Streaming Only for Love Episode 24 Sub Indo di Link Ini: Zheng Shu Yi Takut Rahasianya Diketahui Shi Yan

"Kita sedang melakukan pembahasan secara intens dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Lampung," katanya.

"Rencana penetapan UMP itu deadlinenya tanggal 21 November 2023, sedangkan untuk UMK nanti 30 November," jelas Agus Nompitu.

Pihak Dinas Tenaga Kerja juga melibatkan serikat pekerja, buruh, pengusaha yang tergabung dalam Apindo Lampung, dewan pakar dari para akademisi di bidang ketenagakerjaan, serta BSP dalam pembahasan penetapan UMP Lampung 2024.

Baca Juga: Harap Bersabar, UMP Lampung 2024 Hanya Naik Sekitar 4 Persen, Ini Rinciannya

Mereka merumuskan kesepakatan UMP yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2024, dengan mengacu pada PP nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Perbandingan dengan UMP Lampung 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X