Cek! Perubahan Jadwal PPDB DKI 2023 Berkaitan dengan Cuti Bersama Idul Adha dan Hari Libur Nasional

photo author
- Senin, 26 Juni 2023 | 16:32 WIB
PPDB DKI 2023 (jakarta.go.id)
PPDB DKI 2023 (jakarta.go.id)

 

ASPIRASIKU – Jadwal pelaksanaan PPDB DKI 2023 mengalami perubahan karena adanya cuti bersama Idul Adha dan hari libur nasional.

Beberapa waktu ke belakang, proses Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023 telah atau sedang dilaksanakan, tak terkecuali di Jakarta.

Proses PPDB DKI 2023 diselenggarakan secara daring untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Fuji Somasi Mantan Rekan Kerjanya atas Tuduhan Gunakan Uang untuk Kepentingan Pribadi

Penerimaan Peserta Didik Baru di Jakarta untuk jenjang Sekolah Dasar melalui tiga jalur yakni afirmasi; zonasi; dan pindah tugas orang tua dan anak guru. Kemudian, PPDB ada tahap kedua untuk SD yang masih memiliki kuota penerimaan. Jika masih ada kuota yang tersisa maka dibuka tahap ketiga.

Para calon siswa SMP dapat mendaftarkan di Sekolah Menengah Pertama melalui jalur prestasi; afirmasi; zonasi; pindah tugas orang tua dan anak guru. Di jenjang ini juga ada tahap kedua sesuai dengan ketentuan.

Jalur dan tahapan PPDB DKI 2023 untuk jenjang SMA juga serupa dengan jenjang SMP.

Baca Juga: Warung Mak Beng Bali Masuk Tiga Besar Daftar Restoran Legendaris Dunia: Lokasi, Jam Buka dan Menu Andalan

Lulusan Sekolah Menengah Pertama yang ingin mendaftar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat melalui jalur prestasi; afirmasi; dan pindah tugas orang tua dan anak guru.

Dikutip dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia, pemerintah memutuskan 10 Zulhijah 1444 H atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.

Selain itu, pemerintah juga memutuskan adanya libur nasional sekaligus cuti bersama Idul Adha pada 28, 29, dan 30 Juni 2023.

Baca Juga: Wisata Merci Theme Park Medan: Jam Buka, Harga Tiket dan Lokasi, Bisa Dijadikan Pilihan untuk Liburan Sekolah

Berkaitan dengan hal tersebut, jadwal pelaksanaan PPDB DKI 2023 mengalami perubahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X