ASPIRASIKU – Artikel ini berisi informasi jalur PPDB Jatim tahun 2023 tahap IV jenjang SMA, simak di bawah ini ulasannya.
Selain tahap itu, kalian bisa masuk jenjang SMA favoritnya via jalur PPDB Jatim 2023 yaitu jalur zonasi. Jalur ini di tahap IV.
Namun sebelumnya kalian harus melihat informasi beberapa ketentuan jalur zonasi jenjang SMA PPDB Jatim 2023 tahap IV.
Agar kalian tidak salah informasi tentang ketentuan jalur zonasi jenjang SMA PPDB Jatim 2023 tahap IV yang sudah dirilis oleh pemerintah.
Jika sudah ketahui, kalian mendapat menyiapkan berkas yang telah diatur pada jalur zonasi jenjang SMA PPDB Jatim 2023 tahap IV sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berikut ini informasi ketentuan, dan jadwal jalur zonasi SMA tahap IV PPDB Jatim tahun 2023.
Baca Juga: Libur Lebaran Haji, Yuk Berkunjung ke Bukit Sidoguro Klaten yang Dekat Banget dengan Rawa Jombor!
Ketentuan Jalur Zonasi SMA Tahap IV PPDB Jatim Tahun 2023
1. Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan dan calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran Tahap I PPDB 2023, tanggal 19 Juni 2023.
2. Kuota Jalur zonasi jenjang SMA adalah 50% (lima puluh persen) dari pagu sekolah.
3. Kuota Jalur zonasi jenjang SMK adalah 10% (sepuluh persen) dari pagu sekolah.
Baca Juga: Jadwal Jalur Zonasi Tahap III PPDB Sumbar 2023, Berikut 10 Daya Tampung SMA di Padang Pariaman