Jakarta, ASPIRASIKU — Meski telah berhasil mendapatkan kembali enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunya, aktris Nirina Zubir mengaku perjuangannya dalam kasus mafia tanah belum benar-benar selesai.
Para pelaku yang sudah divonis masih mengajukan upaya hukum lanjutan, membuat proses hukum terus berjalan hingga kini.
“Urusannya bukan lagi soal dokumen, tapi pengadilan,” ujar Nirina saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: 15 Soal Literasi Tes Terstandar SPMB 2025 SMA dan Jawaban
Kasus yang menimpanya sejak 2021 itu diakuinya sangat menyita energi dan waktu, bahkan berdampak langsung pada aktivitas profesionalnya.
Ia harus membagi fokus antara pekerjaan di dunia hiburan dengan jadwal persidangan yang cukup padat.
“Dalam seminggu ada tiga kali sidang. Jadi ya, cukup melelahkan,” ucap Nirina dengan nada jujur.
Ia menyatakan harapan besar agar proses hukum bisa segera rampung tanpa adanya upaya hukum lain dari pihak pelaku.
Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Dibuka Hingga 10 Juli 2025, CEK Kualifikasi dan Dokumen Lamarannya
“Harapan keluarga kami cuma satu: segera diketok palu dan semoga tak ada lagi yang menuntut,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nirina juga menagih janji pemerintah yang sempat disampaikan untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Ia mendorong adanya perlindungan yang lebih konkret bagi para korban.
“Semoga pemerintah bisa memegang janjinya untuk memberantas mafia tanah. Saya sebagai salah satu korban merasakan betapa lamanya menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Baca Juga: 2 Jalur Seleksi Ini Masih Dibuka, CEK Ketentuan dan Persyaratan Pendaftaran UIN Walisongo Semarang