Kajian Islam: Hukuman Pelaku Mafia Tanah dari Perspektif Fiqih Muamalah dalam Islam

photo author
- Senin, 22 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Hukuman Pelaku Mafia Tanah Dari Perspektif Fiqih Muamalah Dalam Islam. (Pexels/ cottonbro)
Hukuman Pelaku Mafia Tanah Dari Perspektif Fiqih Muamalah Dalam Islam. (Pexels/ cottonbro)

ASPIRASIKU - Kajian Islam kali ini akan membahas mengenai hukuman bagi pelaku Mafia Tanah dari perspektif Fiqih Muamalah dalam Islam.

Mafia Tanah secara definisi umum adalah suatu kejahatan atau sindikat terselubung di bidang pertanahan, yang melakukan perbuatan melawan hukum.

Perlu diketahui Fiqih Muamalah adalah aturan-aturan (hukum) Allah SWT, yang mengatur kehidupan manusia dalam urusan keduniaan dan sosial kemasyarakatan.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Bekas Terbaru di Bawah Rp80 Jutaan Per Agustus 2022

Dilansir dari laman nu.or.id tentang Kajian Islam mengenai pengertian hukuman bagi pelaku Mafia Tanah dari perspektif Fiqih Muamalah dalam Islam.

Mu’jam al-Ma’any telah menjelaskan definisi Mafia Tanah secara historis sebagai berikut.

منظمة إرهابيّة سرِّيَّة، مقرّها جزيرة صقلية تعمل منذ أوائل القرن التاسع عشر ضدّ السلطة الشرعيّة

Artinya,“Suatu organisasi teroris rahasia yang berbasis di Sisilia dan telah beroperasi sejak awal abad ke-19 M dan melawan otoritas yang sah.” (Mu’jam al-Ma’any).

Baca Juga: Cinta Setelah Cinta Malam Ini: Starla Curiga, Niko Datang ke Rumah Sakit saat Ayu Mengalami Pendarahan

Kiranya, ta’rif mu’jam ini lahir sebab melihat pada kasus sejarah tempat asal mafia itu lahir, yakni di wilayah Sisilia. Kedudukannya dipandang layaknya teroris (irhaby).

Yang paling penting untuk dicatat, adalah bahwa mafia merupakan kasus persekongkolan untuk berbuat aniaya (dhalim) terhadap pihak lain.

Kasus yang menimpa artis Nirina Zubair yang merugikan pihak keluarga sebesar 17 Milyar Rupiah, adalah contoh teladan dari adanya kasus mafia tanah. Mengapa penindakan terhadap mafia ini sedemikian penting? Jawabannya sebenarnya sederhana.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta: BAHAYA! Ricky Minta Bantuan Pria Jahat Ini untuk Balas Dendam ke Elsa dan Andin

Dalam kasus mafia tanah, tindakan mafia itu dilakukan disertai dengan terjadinya status pindah milik atau penguasaan atas suatu harta secara tidak sah secara syara’ namun legal menurut bukti dokumen kepemilikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

3 Hadis yang Menerangkan Puasa Bulan Rajab 1447 H

Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:00 WIB
X