ASPIRASIKU – Nama penyanyi dangdut ternama Lesti Kejora tengah menjadi sorotan publik usai dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu senior, Yoni Dores.
Laporan tersebut telah resmi diterima oleh Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Dalam laporannya, Yoni menuduh Lesti telah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin melalui platform media sosial, termasuk YouTube.
Akibat laporan ini, istri aktor Rizky Billar itu kini terancam pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar, sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia.
Baca Juga: Foo Fighters Siap Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Mulai Dijual 26 Mei!
Menanggapi polemik yang menyeret sang putri, ayah Lesti, Endang Mulyana akhirnya buka suara.
Ditemui awak media di Jakarta pada Minggu, 25 Mei 2025, Endang memilih bersikap tenang dan menyerahkan segalanya pada doa.
“Pokoknya doain saja dari semuanya, mohon maaf,” ucap Endang singkat.
Ketika ditanya apakah dirinya akan mengambil langkah hukum atau ‘pasang badan’ demi membela sang putri, Endang kembali menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah dukungan doa.
Baca Juga: Dulu Mundur karena Peretasan, Kini Semuel Abrijani Pangerapan Terseret Korupsi Ratusan Miliar PDNS!
“Yang penting minta doa saja dari semuanya,” tambahnya.
Endang juga membocorkan pesan dari Lesti yang disampaikannya kepada keluarga besar dan para pendukungnya terkait kasus ini.
“Pesannya juga sama, doakan saja katanya (Lesti), makasih ya,” pungkas Endang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lesti Kejora belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.