ASPIRASIKU — Di tengah ramainya perbincangan publik mengenai pengelolaan royalti karya-karya legendaris Titiek Puspa, Petty Tunjungsari menegaskan bahwa pihak keluarga tetap mempercayakan seluruh proses pengelolaan hak cipta kepada Musica Studios.
Label rekaman ini disebut telah menjadi mitra terpercaya keluarga selama bertahun-tahun.
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Petty menyampaikan bahwa Musica Studios bukan hanya memiliki rekam jejak panjang dalam mengelola hak cipta musik, tetapi juga memahami nilai-nilai yang dipegang teguh oleh almarhumah Titiek Puspa dan keluarganya.
"Kami sudah bekerja sama dengan Musica Studios sejak lama, dan mereka memahami nilai-nilai yang kami pegang," ujar Petty dalam keterangannya, Jumat (25/4).
Baca Juga: Petty Tunjungsari Tolak Tawaran Ahmad Dhani Tagih Royalti Lagu Titiek Puspa 'Kupu-Kupu Malam'
Petty menilai bahwa Musica telah menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika dalam menjaga integritas serta warisan budaya dari karya-karya ibundanya.
Ia meyakini, sistem yang dimiliki label tersebut sudah cukup untuk memastikan hak-hak pencipta lagu terpenuhi dengan baik.
Pernyataan Petty ini muncul sebagai tanggapan terhadap pernyataan Ahmad Dhani yang sebelumnya menyampaikan keinginannya untuk secara langsung membantu proses penagihan royalti lagu-lagu Titiek Puspa, termasuk kepada para musisi yang pernah membawakan lagunya, seperti Ariel NOAH.
Meski menghargai niat baik yang disampaikan Dhani, Petty menyebut bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk membicarakan persoalan bisnis.
Selain karena keluarga masih dalam masa berduka, ia menekankan bahwa pengelolaan royalti sepenuhnya sudah diatur oleh pihak label.
"Kami percaya Musica mampu menjalankan tanggung jawab ini dengan profesional. Harapannya, tidak perlu ada polemik lebih jauh, karena pada dasarnya semua pihak memiliki kepentingan yang sama: menjaga warisan musik Indonesia dan menghormati perjuangan seniman yang telah berpulang," ujar Petty.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Rabu (23/4), Ahmad Dhani menyebut bahwa karya-karya Titiek Puspa seperti Kupu-Kupu Malam belum sepenuhnya diberikan haknya oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ia pun menyatakan niatnya untuk menagih royalti langsung kepada musisi yang menyanyikan ulang lagu-lagu tersebut.