Yuk Cobain Resep Udang Sambal Kecombrang Berikut Ini, Dijamin Bikin Selera Makan Nambah!

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 08:45 WIB
Tangkapan layar resep udang sambal kecombrang dari Devina Hermawan. (youtube.com/@devinahermawan)
Tangkapan layar resep udang sambal kecombrang dari Devina Hermawan. (youtube.com/@devinahermawan)

ASPIRASIKU - Simak berikut bahan dan langkah pembuatan resep udang sambal kecombrang.

Resep udang sambal kecombrang ini bisa jadi penambah nikmat makan, rasanya yang pedas gurih bikin siapa saja bakal nambah nasi.

Resep udang sambal kecombrang untuk 3-4 porsi ini Aspirasiku rangkum dari YouTube Devina Hermawan.

Baca Juga: Alur Cerita Wedding Impossible Episode 3: Do Han dan Ah Jeong Jadi Menikah, Ji Han Ingin Rebut Pacar Kakaknya!

Bahan:
400 gr udang utuh

Bahan bumbu rajang:
15-20 buah cabai keriting merah
10 buah cabai rawit merah
12 siung bawang merah
8 siung bawang putih
6 gr terasi bakar, haluskan

Baca Juga: Jelaskan Manfaat dari Pusat-pusat Keunggulan Ekonomi Bagi Kehidupan Kalian? Ini Manfaat Utamanya

Bahan lainnya:
½ buah bawang bombai
1 buah bunga kecombrang
5 lembar daun jeruk
1 lembar daun salam
1 batang serai
1 sdm saus sambal
1 sdm saus tiram
1 buah tomat merah ukuran sedang
150 ml air
⅓ sdt garam
1 sdt gula pasir
½ sdt kaldu bubuk/penyedap msg
4 sdm minyak

Baca Juga: Catat! Ini Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Diperkirakan Membludak

Langkah:

1. Masukkan bawang putih, bawang merah, cabai keriting, cabai rawit, dan terasi ke dalam food processor, haluskan.

2. Cincang bawang bombai, tomat merah, iris tipis kecombrang dan potong serai.

3. Panaskan sedikit minyak tumis campuran cabai hingga setengah kering lalu masukkan daun jeruk, daun salam, serai, bawang bombai, dan kecombrang, aduk rata tumis hingga wangi.

Baca Juga: Karina AESPA Tulis Surat Menyentuh Untuk Penggemar, Karina : Surat Ini Terlalu Pendek Untuk Mengungkap Isi Hatiku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuliatri Theia Esterina

Sumber: YouTube Devina Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X