pendidikan

Tak Ada Lagi Guru Honorer 2026, Kemendikdasmen Dorong Redistribusi ASN dan Pendidikan Inklusif

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Pemerataan Guru dan Pendidikan Inklusif Jadi Fokus Kemendikdasmen untuk Semua Anak Indonesia (puslapdik.kemendikdasmen.go.id)

Kolaborasi untuk Pemerataan dan Kesejahteraan Guru

Melalui kebijakan redistribusi guru ASN dan penguatan pendidikan inklusif, Kemendikdasmen ingin menegaskan bahwa pendidikan yang merata hanya bisa terwujud dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Redistribusi guru ASN dan pendidikan inklusif adalah strategi nasional untuk pemerataan layanan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia,” tutup Nunuk.***

Halaman:

Tags

Terkini