Jakarta, ASPIRASIKU – Pemerintah terus memperkuat jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerbitkan kebijakan insentif baru bagi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam distribusi menu makanan.
Terbaru, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pemberian insentif bagi guru penanggung jawab distribusi MBG di sekolah.
Program MBG sendiri telah berjalan sejak 2024 dengan menyasar kelompok rentan, mulai dari anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.
Baca Juga: Komisi IX DPR Cecar BGN Soal Menu Makan Bergizi Gratis Pakai Makanan Ultra Proses
Namun, pelaksanaannya di lapangan kerap menemui kendala teknis, seperti keterlambatan logistik hingga persoalan pencatatan.
Insentif Rp100 Ribu per Hari untuk Guru
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa guru ditunjuk sebagai penanggung jawab distribusi MBG di sekolah dengan kompensasi berupa insentif Rp100 ribu per hari.
Mekanisme pembayaran dilakukan setiap 10 hari sekali melalui dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Viral Konvoi Pemotor Yamaha Hadang Bus di Jalur Menurun dan Berkelok Ciwidey, Kini Diburu Polisi
“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” kata Nanik di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Melalui SE tersebut, sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk satu hingga tiga guru sebagai penanggung jawab distribusi.
Prioritas diberikan kepada guru honorer dan guru bantu dengan sistem rotasi harian.
Kader KB hingga Posyandu Juga Terlibat
Tak hanya guru, pemerintah juga melibatkan kader KB dalam distribusi MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.