Tak Ada Lagi Guru Honorer 2026, Kemendikdasmen Dorong Redistribusi ASN dan Pendidikan Inklusif

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Pemerataan Guru dan Pendidikan Inklusif Jadi Fokus Kemendikdasmen untuk Semua Anak Indonesia (puslapdik.kemendikdasmen.go.id)
Pemerataan Guru dan Pendidikan Inklusif Jadi Fokus Kemendikdasmen untuk Semua Anak Indonesia (puslapdik.kemendikdasmen.go.id)

JAKARTA, ASPIRASIKU — Harapan baru bagi guru di seluruh Indonesia.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan layanan pendidikan dengan dua langkah strategis: redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan pendidikan inklusif.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk memastikan setiap anak, di mana pun berada, memperoleh akses pendidikan yang setara dan berkualitas — sekaligus menyejahterakan para guru.

Baca Juga: DPR Dukung Menkeu Purbaya Perketat Larangan Impor Pakaian Bekas: Saatnya Lindungi Industri Tekstil Nasional

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa redistribusi guru merupakan solusi konkret atas ketimpangan distribusi tenaga pendidik di berbagai wilayah.

“Secara nasional jumlah guru sudah lebih dari tiga juta. Secara rasio ideal, tapi penyebarannya belum merata. Ada daerah yang kelebihan guru di mata pelajaran tertentu, sementara daerah lain justru kekurangan,” ujar Nunuk dalam Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASN Daerah dan Pendidikan Inklusif Region Jakarta, Senin (20/10).

Masih Kekurangan 374 Ribu Guru di Sekolah Negeri

Berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, Indonesia masih kekurangan sekitar 374.000 guru di satuan pendidikan negeri.

Baca Juga: Lowongan Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di KPK, TINJAU Persyaratan untuk Mendaftar Pada 6 Posisi Ini

Sementara itu, terdapat 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non-ASN yang berlebih di bidang tertentu.

“Redistribusi bukan sekadar pemindahan guru, melainkan bentuk gotong royong antara pemerintah pusat, daerah, dan sekolah untuk memastikan hak belajar anak-anak bangsa terpenuhi,” tegas Nunuk.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari delapan provinsi — DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Banten, Lampung, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Tengah — sebagai bagian dari rangkaian nasional yang berlangsung hingga 22 Oktober 2025.

Baca Juga: Lowongan Kerja Anggota KNKT di Kemenhub, Dibuka Hingga 3 November 2025, Yuk Ditinjau!

Guru Paruh Waktu Jadi Transisi Menuju ASN Penuh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X