pendidikan

UPDATE Tragedi Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Enam Pembuli Disanksi, Kampus Janjikan Tindakan Tegas

Minggu, 19 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Tampang para terduga pelaku perundungan Timothy. (X @JuanMarpaung99)

ASPIRASIKU — Publik dihebohkan oleh tragedi kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah (22), yang ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Mahasiswa jurusan Sosiologi ini diduga melompat dari Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Denpasar.

Namun, di balik duka mendalam atas kepergian Timothy, publik semakin geram setelah beredar skandal perundungan (bullying) yang diduga terjadi sebelum dan sesudah peristiwa tragis tersebut.

Baca Juga: Meski Masih Ditemui Banyak Kasus Keracunan, Menkes Budi Klaim Program Makan Bergizi Gratis Bisa Atasi 50 Persen Masalah Kesehatan Nasional

Skandal Perundungan dan Reaksi Publik

Tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang tersebar di media sosial menunjukkan sejumlah mahasiswa menuliskan komentar tidak pantas, bahkan menjadikan foto almarhum yang tergeletak sebagai bahan candaan.

Akibatnya, enam mahasiswa kini menjadi sasaran kecaman publik dan dicap sebagai pelaku perundungan yang tak berperasaan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Universitas Udayana segera mengambil langkah tegas.

Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dr Dewi Pascarani, menyatakan bahwa proses pendalaman kasus kekerasan akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Baca Juga: Pengacara Ammar Zoni Nilai Proses Pemindahan ke Nusakambangan Janggal

“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud, dan mekanismenya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat Permendikbudristek,” ujar Dewi dalam keterangan resminya, Jumat (17/10).

Rekomendasi Sanksi Nilai D

Sebagai bentuk sanksi akademik sementara, pihak fakultas merekomendasikan agar keenam mahasiswa yang terlibat diberikan nilai D (tidak lulus) di seluruh mata kuliah semester berjalan.

“Fakultas telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian,” jelas Dewi.

Halaman:

Tags

Terkini