UPDATE Tragedi Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Enam Pembuli Disanksi, Kampus Janjikan Tindakan Tegas

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Tampang para terduga pelaku perundungan Timothy. (X @JuanMarpaung99)
Tampang para terduga pelaku perundungan Timothy. (X @JuanMarpaung99)

Namun, keputusan akhir sanksi tersebut masih menunggu hasil pendalaman dari Satgas PPK Universitas Udayana.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi 2025: BLT untuk 35 Juta Keluarga dan Program Magang Nasional Berbayar

HIMASOS Desak Sanksi Tanpa Kompromi

Kasus ini juga memicu reaksi keras dari Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASOS) Unud.

Melalui pernyataan resminya di akun Instagram @himasosudayana, HIMASOS menuntut fakultas dan universitas untuk menindak tegas tanpa kompromi mahasiswa yang dinilai melakukan tindakan tidak berempati terhadap almarhum.

“HIMASOS menuntut agar Fakultas FISIP dan Satgas PPK Universitas Udayana segera mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa yang terlibat dalam ucapan nir-empati,” tulis organisasi tersebut.

Mereka juga menyampaikan dukungan penuh kepada keluarga dan sahabat Timothy, serta menyerukan klarifikasi atas segala ketidakjelasan yang beredar di publik.

Baca Juga: Sempat Bikin SPBU Swasta Mundur, Pertamina Mantap Jalankan Program Bensin Campur Etanol 10 Persen Mulai 2026

Sosok Timothy yang Rajin dan Murah Senyum

Duka semakin terasa setelah sejumlah sahabat Timothy membagikan video kenangan bersama almarhum di media sosial.

Dalam unggahan yang dibagikan ulang akun Instagram @lambegosiip pada Sabtu (18/10), terlihat momen kebersamaan di kelas ketika Timothy mendapat apresiasi dari teman-temannya.

“Ini waktu Timmy dapat apresiasi di kelas, kita semua kangen kamu, Timmy,” tulis salah satu sahabatnya.

Unggahan itu menggambarkan sosok Timothy sebagai mahasiswa rajin, murah senyum, dan disayangi banyak teman.

Baca Juga: Era Data Tak Terelakkan: DQLab Dorong Generasi Muda Melek Analisis Data Lewat Beasiswa Nasional

Duka dan Harapan Keadilan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X