Nunuk juga menyinggung redistribusi dan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK penuh.
Bagi guru yang tahun 2025 ini masih berstatus PPPK paruh waktu, akan diangkat menjadi PPPK penuh pada 2026 setelah tersedia formasi guru di daerah.
“Dengan skema ini, mudah-mudahan tahun 2026 tidak ada lagi guru honorer, apalagi bila RUU Sisdiknas sudah disahkan,” ujarnya.
Dalam RUU Sisdiknas yang tengah disiapkan, pengelolaan dan distribusi guru akan diambil alih oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan efektivitas pemerataan guru di seluruh wilayah Indonesia.
Di sisi lain, Kemendikdasmen juga fokus pada penguatan kompetensi guru dan siswa di era digital.
Sebanyak 211.844 guru di 65.300 sekolah akan mendapat pelatihan terkait pembelajaran mendalam, literasi digital, pemrograman, serta etika kecerdasan buatan (AI).
Dengan berbagai langkah tersebut, Kemendikdasmen berharap kualitas pendidikan nasional semakin meningkat dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia makin terjamin.***