374 Ribu Guru Masih Kurang, Kemendikdasmen Luncurkan Redistribusi Guru ASN di Seluruh Indonesia

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Pemerataan Guru dan Pendidikan Inklusif Jadi Fokus Kemendikdasmen untuk Semua Anak Indonesia (puslapdik.kemendikdasmen.go.id)
Pemerataan Guru dan Pendidikan Inklusif Jadi Fokus Kemendikdasmen untuk Semua Anak Indonesia (puslapdik.kemendikdasmen.go.id)

JAKARTA, ASPIRASIKU — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mempercepat pemerataan layanan pendidikan di seluruh daerah melalui kebijakan redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan pendidikan inklusif.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memastikan kebutuhan guru terpenuhi secara proporsional sekaligus membuka akses pembelajaran yang setara bagi seluruh peserta didik, termasuk penyandang disabilitas.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa secara nasional jumlah guru di bawah pembinaan Kemendikdasmen telah mencapai lebih dari tiga juta orang.

Namun, distribusi tenaga pendidik tersebut masih belum merata di berbagai daerah.

Baca Juga: Guru Honorer Dapat Kenaikan Insentif Jadi Rp400 Ribu per Bulan, Pemerintah Siapkan 150 Ribu Beasiswa Pendidikan

“Secara rasio nasional jumlah guru sebenarnya ideal, tetapi persoalannya terletak pada distribusi. Ada daerah yang kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara di daerah lain justru kekurangan,” ujar Nunuk dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASN Daerah dan Pendidikan Inklusif Region Jakarta, Senin (20/10).

Masih Kekurangan 374 Ribu Guru Secara Nasional

Berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, Indonesia masih kekurangan sekitar 374.000 guru di berbagai satuan pendidikan negeri.

Di sisi lain, terdapat 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non-ASN yang berlebih di bidang tertentu.

Baca Juga: CATAT! Guru Non-ASN di Surabaya untuk Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu dan Insentif Rp2,1 Juta Wajib Aktiviasi Rekening Sebelum Tanggal..

“Redistribusi bukan sekadar pemindahan, melainkan bentuk gotong royong antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan untuk memastikan hak belajar anak-anak bangsa terpenuhi di mana pun mereka berada,” tambah Nunuk.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung hingga 22 Oktober dan diikuti perwakilan dari delapan provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Banten, Lampung, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Program ini merupakan bagian dari empat rangkaian regional yang digelar secara nasional.

Payung Hukum Redistribusi Guru ASN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X