Donggala, Sulteng ASPIRASIKU – Kasus dugaan perundungan terhadap siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), viral setelah video kejadian tersebut diunggah akun Instagram @feedgramindo pada Senin, 15 September 2025.
Dalam rekaman, korban berinisial AL diduga diperlakukan tidak pantas oleh sejumlah teman sekelasnya hingga jilbab dan pakaian yang dikenakannya dilucuti.
Berikut sejumlah fakta terbaru yang berhasil dihimpun:
1. Bermula dari Tuduhan Mengadu ke Guru
Peristiwa terjadi ketika seorang guru menanyakan keberadaan tiga siswi yang membolos.
Baca Juga: Seminggu Jadi Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa Guncang Ekonomi dengan 4 Kebijakan Besar
AL memberi jawaban sesuai pengetahuannya, namun justru dituduh mengadu. Tuduhan itu memicu aksi perundungan.
“Para pelaku menduga korban mengadu kepada guru. Dari situlah perundungan terjadi,” jelas Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, Senin (15/9/2025).
2. Mediasi Gagal Damai
Kasus ini dilaporkan ke polisi dan sempat diselesaikan melalui mediasi di Polsek Sindue dengan menghadirkan pihak sekolah, orang tua korban, serta pelaku.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Percepat Akses Kredit UMKM
Awalnya tercapai kesepakatan damai, namun belakangan ibu korban mencabut perdamaian dan menolak penyelesaian secara kekeluargaan.
3. Pelaku Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Tiga siswi yang terlibat mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.