6. Mengisi formulir pendaftaran pada laman https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis
7. Mengunggah hasil pindai (scan) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
8. Mengunggah hasil pindai (scan) Surat Keputusan Pengangkatan Guru ASN, atau Surat Keputusan Pengangkatan Guru tetap Yayasan
9. Mengunggah hasil pindai (scan) ijazah dan transkrip nilai S-1/DI-V (IPK minimal 3,00 skala 4,00) yang asli atau potocopy ijazah/transkrip yang dilegalisir
Baca Juga: Menkeu Purbaya Nilai Isu Tuntutan 17 Plus 8 Muncul dari Keresahan Sebagian Kecil Masyarakat
10. Mengunggah hasil pindai (scan) sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP 450/TOEFL iBT 45/IELTS 5.0/Duolingo English Test 75/English Scroe 290 (Dikecualikan bagi peserta yang pendidikan sebelumnya menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Pengantar Utama dibuktikan dengan pindai (scan) ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi luar negeri dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran)
11. Mengunggah hasil pindai (scan) surat pernyataan calon Peserta penerima Program Pelatihan Teknis (format lampiran 1)
12. Mengunggah hasil pindai (scan) surat rekomendasi dari atasan (format lampiran 2)
Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
13. Mengunggah hasil pindai (scan) esai/personal statement (format lampiran 3)
14. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari rumah sakit/puskesmas dan/atau surat keterangan berkebutuhan khusus bagi yang memiliki kebutuhan khusus
Tahapan Pelaksanaan:
Baca Juga: 227 Ribu Guru Non PNS Dapat Kenaikan Tunjangan, Cek Besaran Terbarunya
1. Pendaftaran: 6-19 September 2025