Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

photo author
- Selasa, 9 September 2025 | 14:00 WIB
Syarat dan Cara Daftar Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025 (kemenag.go.id)
Syarat dan Cara Daftar Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025 (kemenag.go.id)

Jakarta, ASPIRASIKU – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025.

Pendaftaran pengajuan bantuan dibuka mulai 2 hingga 30 September 2025 secara daring melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI).

Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas perpustakaan masjid, seperti penambahan koleksi buku, pembelian komputer, mebel, fasilitas internet, pendingin ruangan, hingga sarana penunjang lainnya.

Baca Juga: Tunjangan DPRD Bali Fantastis, Rp54 Juta per Bulan: Pemprov Pastikan Tetap Cair!

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menegaskan pentingnya keberadaan perpustakaan masjid sebagai pusat literasi dan edukasi.

“Perpustakaan masjid adalah jantung pembelajaran di lingkungan masjid. Dengan bantuan ini, kami ingin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat informasi dan edukasi keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas umat,” ujar Arsad di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Syarat Ajukan Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025

Masjid yang ingin mengajukan program bantuan dari Kemenag harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

Baca Juga: IHSG Tergelincir ke Zona Merah di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo

1. Memiliki kepengurusan perpustakaan yang resmi ditetapkan ketua pengurus masjid/takmir;

2. Memiliki ruangan perpustakaan yang aktif;

3. Layanan perpustakaan berjalan;

4. Rekening bank aktif atas nama perpustakaan masjid;

5. Tidak menerima bantuan serupa dari Kemenag dalam dua tahun terakhir;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X