ASPIRASIKU — Kementerian Agama menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bukanlah instrumen seleksi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, dalam Rapat Evaluasi Pasca Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 yang melibatkan para Direktur Bimas, pimpinan LPTK, dan pemangku kepentingan lainnya.
“PPG bukan gerbang seleksi guru. Ia adalah sarana untuk memetakan kompetensi yang dimiliki guru, agar kita tahu bagaimana memperkuatnya secara tepat,” tegas Suyitno dalam forum tersebut.
Ia mendorong perubahan paradigma lama yang menjadikan PPG sebagai proses "lulus-tidak lulus".
Menurutnya, tidak seharusnya ada guru yang dinyatakan tidak lulus, melainkan guru yang membutuhkan penguatan pada kompetensi tertentu.
“Itulah fungsi PPG sebagai alat pemetaan dan perbaikan,” ujarnya.
Suyitno juga mengusulkan transformasi pelatihan pasca-PPG agar menjadi lebih efisien, fleksibel, dan berbiaya rendah.
Baca Juga: Jadwal dan Alur PPG Dalam Jabatan 2025, Cek Panduan Lengkap untuk Guru Tertentu Berikut
Ia menekankan pentingnya memanfaatkan platform digital seperti MOOC Pintar yang memungkinkan pelatihan dilakukan di mana saja dan kapan saja.
“Diklat melalui MOOC dirancang agar tidak membebani biaya. Bisa dilakukan anywhere, anytime, everywhere. Bahkan cetak sertifikat pun bisa mandiri. Inilah wajah pelatihan modern,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pendis juga menyoroti pentingnya validitas soal asesmen yang digunakan dalam proses PPG.
Ia menekankan agar soal-soal tidak bias secara geografis dan budaya.
Baca Juga: Belum Bersertifikat? Segera Cek Panggilan PPG Guru Tertentu 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya