ASPIRASIKU - Dalam dunia pendidikan, guru bukan sekadar penyampai ilmu, melainkan juga panutan dalam membentuk karakter dan nilai moral peserta didik.
Salah satu nilai krusial yang harus dipegang teguh oleh setiap pendidik adalah intellectual integrity atau integritas intelektual.
Prinsip ini bukan hanya bagian dari idealisme pendidikan, tetapi juga menjadi fondasi dalam kode etik profesi guru yang menentukan kualitas keilmuan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Secara sederhana, intellectual integrity dapat diartikan sebagai komitmen seorang pendidik untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, menyampaikan informasi, dan dalam seluruh proses intelektualnya.
Baca Juga: Dedikasi Tanpa Pamrih! Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Altruisme dalam Kode Etik Guru?
Guru dengan integritas intelektual tidak akan memanipulasi informasi, menyebarkan pengetahuan yang tidak terverifikasi, atau melakukan plagiarisme dalam bentuk apa pun.
Mereka berani mengakui kesalahan, terbuka terhadap kritik, dan tidak ragu untuk memperbaiki pandangan yang keliru berdasarkan fakta dan logika.
Integritas intelektual juga berarti guru bersikap objektif, tidak mencampurkan preferensi pribadi atau ideologi sempit dalam proses pengajaran.
Ketika menyampaikan materi, ia berusaha menghadirkan sudut pandang yang beragam dan mengajak peserta didik untuk berpikir kritis, bukan sekadar menerima apa yang disampaikan tanpa pertanyaan.
Hal ini membangun iklim kelas yang demokratis, rasional, dan terbuka terhadap dialog.
Dalam praktik sehari-hari, prinsip ini bisa tercermin dari kebiasaan-kebiasaan kecil namun bermakna, seperti menyebutkan sumber bacaan dengan benar, tidak menjanjikan nilai sebagai imbalan atau hukuman, dan tidak menyembunyikan fakta demi kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
Guru dengan integritas intelektual mampu menjaga kepercayaan murid karena mereka tahu bahwa yang disampaikan benar, jujur, dan berdasarkan pemahaman yang bertanggung jawab.
Kode etik guru di Indonesia—seperti yang dikeluarkan oleh organisasi profesi seperti PGRI—secara eksplisit menempatkan integritas sebagai salah satu nilai inti dalam profesi pendidikan.