ASPIRASIKU – Publik dihebohkan oleh kasus dugaan pemasangan kamera tersembunyi di toilet perempuan oleh seorang siswa di SMAN 12 Bandung, Jawa Barat.
Pelaku berinisial AS (18), yang kini telah lulus dari sekolah tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Polsek Kiaracondong pada Kamis, 22 Mei 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, AS langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Bandung.
Baca Juga: Polisi Ungkap Ada Upaya Mengaburkan Barang Bukti Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UGM
“Ada kejadian, kita telah mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung, yaitu di Kiaracondong, atas nama AS,” ujar Budi dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Rabu, 28 Mei 2025.
Menurut Budi, aksi tak senonoh AS terjadi saat ia masih tercatat sebagai siswa aktif.
Pelaku diduga memasang alat perekam di dalam toilet siswi pada 3 Desember 2024. Meskipun kini telah lulus pada 5 Mei 2025, perbuatannya tetap diproses hukum.
“AS diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual dengan cara menaruh alat perekam di kamar mandi, lalu menyimpan data rekaman itu di ponsel miliknya,” jelas Budi.
Baca Juga: Libur Panjang Bulan Mei 2025, IFG Layani Perlindungan Perjalanan Anggota Holdingnya
Pihak kepolisian masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan demi mencegah kasus serupa terjadi kembali.***