Siapkan Diri, Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Resmi SPMB 2025 Propinsi Lampung untuk SMA dan SMK Negeri

photo author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:00 WIB
Jadwal SPMB 2025 untuk SMA dan SMK Negeri Propinsi Lampung
Jadwal SPMB 2025 untuk SMA dan SMK Negeri Propinsi Lampung

ASPIRASIKU - Artikel ini akan mengulas tuntas setiap tahapan dan jadwalnya, agar kamu dan keluarga siap mengikuti setiap proses SPMB 2025 tanpa stres.

Tahun ajaran baru sudah di depan mata, dan Provinsi Lampung telah resmi merilis jadwal SPMB 2025 untuk jenjang SMA Unggul, SMA Reguler, dan SMK Tahun Ajaran 2025-2026.

Dengan rincian jadwal SPMB 2025 yang sistematis, para calon siswa kini bisa menyiapkan diri lebih matang demi masuk ke sekolah impian mereka.

Baca Juga: Kupas Tuntas 10 Soal Essay Occupation untuk PAT Bahasa Inggris Kelas 4 SD! Belajar Profesi Jadi Gampang

Dengan SPMB 2025 yang sudah diperbaharui, maka SPMB 2025 semakin transparan dan berbasis digital, calon murid dan orang tua kini bisa mempersiapkan segala sesuatunya dari jauh hari.

Pengaturan ini mencakup semua jalur penerimaan seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Tidak hanya mengatur jadwal pendaftaran, tetapi juga tahap verifikasi, tes akademik hingga daftar ulang, semuanya sudah diatur dengan presisi.

Baca Juga: 10 Soal Essay Simple Present Tense Super Ampuh, Senjata Utama Hadapi PAT Bahasa Inggris Kelas 4 SD

Bahkan kegiatan awal tahun seperti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pun telah terjadwal.

Yang menarik, jadwal untuk jalur prestasi SMA Unggul dibuka lebih awal, dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada pertengahan Juni.

 

Catat baik-baik tanggal-tanggal penting ini agar tidak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah impian.

Baca Juga: 10 Soal Essay Simple Past Tense Paling Dicari, Pelajar Kelas 4 SD Tak Gentar Hadapi PAT Bahasa Inggris

Jadwal SPMB SMA Unggul 2025

Jalur Prestasi SMA Unggul akan menjadi gelombang pertama pendaftaran, dibuka mulai tanggal 4–5 Juni 2025, dengan waktu operasional 07.30–15.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Sumber: disdikbud.lampungprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X