ASPIRASIKU – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Proses ini berlangsung setiap tahun secara sistematis, objektif, transparan, dan akuntabel guna mengatur pendaftaran peserta didik baru di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah.
SPMB terdiri dari serangkaian tahapan mulai dari pengajuan akun hingga daftar ulang, yang akan berlangsung dari akhir Mei hingga akhir Juni 2025.
Seluruh proses dilakukan secara daring dan mandiri oleh Calon Murid Baru (CMB) melalui sistem yang telah disiapkan.
Baca Juga: Puan Maharani Desak Pembubaran Ormas yang Ganggu Ketertiban Usai Insiden Pendudukan Lahan BMKG
Tahapan dan Jadwal SPMB 2025 Provinsi Jawa Tengah
1. Pengajuan Akun: 26 Mei – 10 Juni 2025: CMB mengajukan akun secara mandiri melalui laman resmi SPMB.
2. Verifikasi Akun: 27 Mei – 10 Juni 2025: CMB melakukan verifikasi akun di sekolah sesuai petunjuk teknis.
3. Aktivasi Akun: 03 – 10 Juni 2025: Setelah diverifikasi, CMB dapat melakukan aktivasi akun secara daring.
4. Pendaftaran Sekolah: 12 – 17 Juni 2025: CMB memilih sekolah tujuan dan melakukan pendaftaran secara mandiri.
5. Pengumuman Hasil Seleksi: 20 Juni 2025: Hasil seleksi diumumkan selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB secara daring.
6. Daftar Ulang: 23 – 26 Juni 2025: CMB yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang di sekolah yang menerima.
Syarat Umum Pendaftaran SPMB 2025