ASPIRASIKU — Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara tegas meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuannya dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban,” ujar Puan kepada awak media, Minggu (25/5).
“Apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme,” tambahnya.
Baca Juga: Jadwal Resmi SPMB SMA/SMK Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026, Catat Tanggal Pentingnya!
Pernyataan Puan ini merupakan respons atas insiden pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, oleh sebuah ormas. Insiden ini dianggapnya sebagai tindakan yang tidak bisa ditoleransi.
“Kalau memang kemudian itu (ormas) berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah,” tegas Puan.
Ia juga menghimbau aparat penegak hukum untuk segera meninjau dan mengevaluasi tindakan sepihak ormas yang telah meresahkan masyarakat serta mengganggu kepentingan negara.
Baca Juga: 4 Perusahaan China Siap Bangun Pabrik di Indonesia, Fokus pada EV, Baterai, dan Data Center
Sebelumnya, BMKG telah melaporkan penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi oleh pihak ormas ke Polda Metro Jaya melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.
Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Namun, proses tersebut terhambat akibat gangguan dari ormas yang telah berlangsung hampir dua tahun.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, mengatakan bahwa keberadaan ormas tersebut sangat menghambat pembangunan fasilitas negara yang vital.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan: Ini Panduan Lengkap untuk Pekerja dan Pemilik Usaha