SPMB Jawa Timur 2025, Apa Saja Ketentuan di Jalur Afirmasi? SIMAK Informasinya

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 13:00 WIB
Apa Saja Ketentuan Jalur Afirmasi di SPMB Jawa Timur 2025?? (Unsplash/Herlambang Tinasih Gusti)
Apa Saja Ketentuan Jalur Afirmasi di SPMB Jawa Timur 2025?? (Unsplash/Herlambang Tinasih Gusti)

ASPIRASIKU – Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Timur 2025 lagi berada di tahapan pra pendaftaran.

Ada beberapa jalur penerimaan yang tersedia pada SPMB Jawa Timur 2025, salah satunya yaitu jalur afirmasi.

Jalur afirmasi di SPMB Jawa Timur 2025 akan segera dilaksanakan dalam bulan Juni 2025 mendatang.

Baca Juga: Pendaftaran Program Garuda ACE Gelombang 2 Ditjen Dikti Masih Dibuka, Mahasiswa Ilmu Komputer dan Bidang Terkait Segera Daftar

Bagi calon murid yang memilih jalur afirmasi, bisa meninjau ketentuan untuk mendaftar SMA/SMK di SPMB Jawa Timur 2025.

Dilansir dari laman spmbjatim.net, berikut ini adalah rincian ketentuan jalur afirmasi di SPMB Jawa Timur 2025.

Ketentuan Jalur Afirmasi:

Baca Juga: CATAT! Ini Pesan Penting tentang Peran Guru Madrasah dalam Menjaga Distingsi Pendidikan Islam

1. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA/SMK yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), calon Murid baru yang mempunyai nilai akademik tinggi dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu, dan penyandang disabilitas

2. Kuota jalur afirmasi Satuan Pendidikan SMA adalah 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan yang terbagi atas jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 13%, jalur afirmasi nilai akademik keluarga ekonomi tidak mampu sebanyak 7%, jalur afirmasi anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu adalah sebanyak 5%, dan jalur afirmasi penyandang disabilitas adalah sebanyak 5% dari daya tampung Satuan Pendidikan

3. Kuota jalur afirmasi Satuan Pendidikan SMK adalah 15% dari daya tampung Satuan Pendidikan yang terbagi atas jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7%, jalur afirmasi anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu adalah sebanyak 5%, dan jalur afirmasi penyandang disabilitas adalah sebanyak 3% dari daya tampung Satuan Pendidikan

Baca Juga: Kamis dan Sabtu Menikah, Apakah Cocok? Ini Penjelasan Menurut Kalender Jawa

4. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA yang berdomisili di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon yang berbatasan, dan calon Murid baru Satuan Pendidikan SMK yang berdomisili di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon

5. Calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA dapat memilih 1 Satuan Pendidikan SMA yang dituju di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon yang berbatasan sedangkan pada Satuan Pendidikan SMK dapat memilih 1 konsentrasi keahlian di Satuan Pendidikan SMK di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X