ASPIRASIKU - Program Pendidikan Progesi Guru (PPG) merupakan program unggulan dalam mencetak guru-guru profesional di Indonesia.
PPG adalah pendidikan tinggi setalah pendidikan sarjana atau sarjana terapan, dalam programnya PPG ditempuh selama 1-2 tahun.
PPG bertujuan untuk mendapatkan sertifikat pendidik dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan menengah.
Baca Juga: Dapat Nilai C di Mata Kuliah? Ini Pola Belajar Salah yang Harus Mahasiswa Hindari
Program ini diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Teenga Kependidikan (LPTK).
Di dalam PPG terdapat dua program yakni diperuntukan buat yang mau menjadi guru atau disebut PPG calon guru dan yang sudah aktif mengajar biasa disebut PPG guru tertentu.
Tentu saja terdapat perbedaan terhadap dua program tersebut, apa sajakah perbedaannya, yuk disimak baik baik.
Baca Juga: Berikut inilah Beberapa Daftar 5 SMA Terbaik di Lampung Tahun 2025
PPG Calon Guru:
Aspek peserta: Lulusan sarjana (S1) atau diploma IV yang ingin menjadi guru tetapi belum berstatus guru.
Aspek tujuan: membekali peserta dengan kompetensi pedagogik, professional, sosial, dan kepribadian untuk menjadi guru.
Aspek status peserta: Belum bekerja sebagai guru.
Aspek durasi pendidikan: biasanya lebih panjang sekitar 1-2 tahun.