ASPIRASIKU — Setelah dinyatakan memenuhi syarat dalam tahap seleksi administrasi, ribuan guru honorer kini menatap penuh harapan pada tahap selanjutnya dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II 2024.
Di Provinsi Lampung, seleksi kompetensi akan digelar sesuai jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), membawa babak baru dalam perjalanan panjang para tenaga pendidik menuju status yang lebih sejahtera dan diakui negara.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 863.993 peserta di seluruh Indonesia akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi ini.
Lampung menjadi salah satu provinsi yang menyumbang jumlah peserta cukup besar, terutama untuk formasi guru mata pelajaran di tingkat SMA/SMK sederajat.
Baca Juga: Nasib Bahasa Jawa di Era Globalisasi, Ada 80 Juta Penutur, Tapi Masih Terancam Terpinggirkan
Namun, di balik semangat dan perjuangan yang tak sedikit, ada satu pertanyaan yang sering terlintas di benak para peserta: berapa besaran gaji PPPK Guru di Lampung?
Berdasarkan informasi dari laman resmi SSCASN BKN, gaji yang ditawarkan untuk formasi Guru Ahli Pertama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berkisar antara Rp3,2 juta hingga Rp4,2 juta per bulan.
Angka ini tentu menjadi angin segar bagi para guru honorer yang selama ini menerima penghasilan jauh di bawah angka tersebut.
Gaji tersebut berlaku untuk berbagai formasi guru yang dibuka tahun ini, di antaranya:
Baca Juga: Cek Besaran Gaji PPPK Guru di Kota Samarinda, Capai Rp4,2 Juta!
- Guru Bahasa Inggris (237 formasi)
- Guru Bahasa Indonesia (164 formasi)
- Guru Bimbingan Konseling (148 formasi)
- Guru Ekonomi (135 formasi)
- Guru Biologi (99 formasi)
- Guru Fisika (55 formasi)
- Guru Geografi (60 formasi)
- Guru Kimia, Guru Desain Komunikasi Visual, dan lainnya
— semua dengan rentang penghasilan yang serupa.
Tak hanya mata pelajaran umum, formasi juga dibuka untuk guru-guru vokasi seperti Guru Agribisnis Tanaman, Guru Animasi, Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga, serta Guru Desain dan Produksi Kriya.
Menariknya, hampir seluruh formasi di Lampung membuka peluang bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga: LDK PP Muhammadiyah Umumkan Wilayah Penempatan Da'i Komunitas 2025, Fokus Dakwah di 30 Wilayah 3T
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap inklusivitas dan kesetaraan dalam sektor pendidikan.