ASPIRASIKU – Ada kabar menggembirakan yang menyejukkan hati ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung.
Mulai bulan Mei 2025, Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan tanggal 1 sebagai hari pasti pencairan gaji ASN—meski bertepatan dengan hari libur sekalipun.
Langkah progresif ini diharapkan tidak hanya menjadi wujud perhatian terhadap kesejahteraan ASN, tetapi juga mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang semakin solid dan responsif.
Baca Juga: Kisi-kisi Wawancara PKN STAN 2025! Beginilah Alur dan Tips Menjawabnya
“Mulai 1 Mei 2025, Pemprov Lampung memastikan pembayaran gaji ASN dilakukan tepat waktu setiap tanggal 1. Termasuk bila tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur. Ini adalah komitmen Gubernur untuk menjadikan kesejahteraan ASN sebagai prioritas,” ujar Dr. Marindo Kurniawan, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Lebih dari Sekadar Gaji Tepat Waktu
Selama ini, pencairan gaji ASN kerap kali mengalami penundaan bila jatuh pada hari libur. Namun kini, hal tersebut tak akan terjadi lagi.
Dengan sistem keuangan daerah yang telah diperkuat, Pemprov Lampung ingin menunjukkan bahwa birokrasi bisa berjalan gesit, manusiawi, dan profesional.
Baca Juga: PKN STAN Akan Buka Pendaftaran Tahun 2025 Ini Lakukan langkah-langkah Berikut Ini Kalau Mau Lolos
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal kepercayaan. Kepastian waktu adalah bentuk penghargaan atas kerja keras para ASN. Tidak ada lagi kekhawatiran soal keterlambatan,” tambah Dr. Marindo.
Kebijakan ini juga sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pemprov Lampung menyebut bahwa sistem keuangan kini telah disiapkan untuk mengantisipasi segala kemungkinan, sehingga proses pencairan gaji dapat berjalan mulus dan tanpa hambatan.
Disambut Positif oleh ASN