ASPIRASIKU – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap II tahun 2024 terus bergulir.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi, para peserta kini bersiap menghadapi tahapan seleksi kompetensi sesuai jadwal dari panitia seleksi nasional (Panselnas) di masing-masing daerah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, sebanyak 863.993 peserta akan mengikuti seleksi kompetensi berikutnya di seluruh Indonesia.
Salah satu kota yang turut menyelenggarakan seleksi ini adalah Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Simak! Informasi Penting Bagi Guru yang Belum Terpanggil PPG Bagi Guru Tertentu 2025
Lantas, berapa besaran gaji yang diterima PPPK Guru di Kota Samarinda?
Berdasarkan data dari laman resmi sscasn.bkn.go.id, gaji PPPK Guru Ahli Pertama di Kota Samarinda berkisar antara Rp3,2 juta hingga Rp4,2 juta per bulan.
Nominal tersebut berlaku untuk seluruh formasi guru, baik guru agama, mata pelajaran umum, hingga guru bimbingan konseling dan prakarya.
Adapun formasi yang tersedia di Kota Samarinda untuk PPPK Guru tahap II 2024 antara lain:
Baca Juga: SELAMAT! SMK Medika Samarinda dan SMAN 2 Mojokerto Juara AXIS Nation Cup 2024
* Guru Kelas SD: 428 formasi
* Guru Penjasorkes: 125 formasi
* Guru Agama Islam: 70 formasi
* Guru TIK: 66 formasi
* Guru IPS dan Prakarya: masing-masing 40 formasi
* Guru Matematika: 36 formasi
* Guru PPKn: 33 formasi
* Guru Bahasa Indonesia: 38 formasi
* Guru BK dan Seni Budaya: masing-masing 20 formasi
* Guru Agama Kristen: 20 formasi
* Guru Agama Katolik: 7 formasi
* Guru Bahasa Inggris: 3 formasi
* Guru Agama Hindu dan Budha: masing-masing 2 formasi
Seluruh formasi tersebut tercatat sebagai PPPK Guru Khusus, termasuk yang dapat diisi oleh pelamar penyandang disabilitas.
Baca Juga: 10 Soal SJT PPPK Guru dan Jawabannya
Dengan gaji kompetitif dan kebutuhan formasi yang cukup banyak, kesempatan menjadi PPPK Guru di Samarinda menjadi peluang menarik bagi para tenaga pendidik yang telah lama menantikan status kepegawaian yang lebih pasti.