Cair! Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2025, Cek Nominal Lengkap Tiap Golongan!

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 08:44 WIB
Cair! Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2025, Cek Nominal Lengkap Tiap Golongan! (Gambar oleh Eko Anug dari Pixabay)
Cair! Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2025, Cek Nominal Lengkap Tiap Golongan! (Gambar oleh Eko Anug dari Pixabay)

ASPIRASIKU - Kabar baik tengah berembus untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Pemerintah telah mengumumkan jadwal dan estimasi nominal pencairan gaji ke-13 tahun 2025.

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka, gaji ke-13 kembali digelontorkan untuk membantu meringankan beban keuangan, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Setiap tahunnya, gaji ke-13 menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh para PNS aktif maupun pensiunan.

Selain sebagai tambahan penghasilan, gaji ini juga sering dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga, seperti biaya pendidikan anak dan keperluan rumah tangga.

Baca Juga: Kerja Keras atau Kerja Cerdas? Ini Alasan Mental Health Harus Jadi Prioritas!

Dengan latar belakang ini, wajar jika banyak yang menanti kepastian jadwal pencairannya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan dalam bentuk tambahan penghasilan yang diberikan kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Tujuan utamanya adalah membantu pemenuhan kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Bukan hanya pensiunan PNS yang mendapatkan gaji ke-13. Penerima lainnya meliputi PNS aktif, calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara seperti Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPRD, hakim Ad Hoc, dan pimpinan Badan Layanan Umum (BLU).

Baca Juga: 25 Tahun Hidup, Baru Sadar Kebiasaan Sepele Ini Bikin Miskin Terus

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha memberikan apresiasi secara menyeluruh kepada semua abdi negara.

Untuk pensiunan PNS, komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok pensiunan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lain yang ditetapkan oleh peraturan.

Ini menjadi tambahan yang cukup signifikan di tengah berbagai kebutuhan yang terus meningkat.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa gaji ke-13 direncanakan cair pada bulan Juni 2025. Jadwal ini disesuaikan dengan momentum tahun ajaran baru yang biasanya dimulai pada pertengahan tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kuncoro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X