2 Program Beasiswa LPDP 2025 ke Tiongkok Lagi Dibuka, Apa Saja Persyaratannya? CEK di Sini

photo author
- Sabtu, 26 April 2025 | 10:00 WIB
Program Beasiswa LPDP 2025 ke Tiongkok (Pexels/cero cero)
Program Beasiswa LPDP 2025 ke Tiongkok (Pexels/cero cero)

Persyaratan Beasiswa LPDP 2025 - Tiongkok Bidang Metallurgical Engineering USTB

Baca Juga: Petty Tunjungsari Tegaskan Kepercayaan Keluarga Titiek Puspa kepada Musica Studios Urus Royalti

1. Warga Negara Indonesia, temasuk CPNS/PNS, tidak termasuk TNI/POLRI.

2. Beasiswa hanya untuk Program master Metallurgical Engineering di University Science and Technology Beijing USTB.

3. Mendaftar program Beasiswa Bidang Metallurgical Engineering melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.

Baca Juga: Hal-hal yang Dilarang Saat Pelaksanaan UTBK SNBT 2025! Poin Terakhir Jadi yang Paling Fatal

4. Telah menyelesaikan studi pada program Diploma Empat (D4) atau Sarjana (S1). Pendaftar diutamakan lulusan dari program studi Metalurgi, Kimia, Pengolahan Mineral, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Geologi, dan bidang relevan lainnya.

5. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar.

6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
- Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.
- Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.
- Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.

Baca Juga: Purnawirawan TNI Desak Gibran Mundur, Presiden Prabowo Pilih Tenang dan Minta Masyarakat Tak Gaduh

7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
- Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
- Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program master baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

9. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua acara:
- Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
- Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh surat terlampir).

Baca Juga: Zaenal Mustofa, Kuasa Hukum Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Akademik

10. Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
- Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB.
- Mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X