11. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
12. Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/ Paramedis/Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/.
Baca Juga: Rayen Pono Tuntut Permintaan Maaf Ahmad Dhani, Lapor ke MKD DPR
13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
14. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas eksekutif
- Kelas khusus
- Kelas karyawan
- Kelas jarak jauh
- Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
15. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
- Pendaftar dari masyarakat umum berusia paling tinggi 35 tahun.
- Pendaftar dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia paling tinggi 37 tahun.
- Pendaftar Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik berusia paling tinggi 42 tahun.
- Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 tahun.
Baca Juga: Perum DAMRI Indonesia Buka Lowongan kerja, INTIP Kualifikasinya
16. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Diploma Empat/D4 atau Sarjana/S1) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
17. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (2 Juni 2025). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), IELTS (www.ielts.org). atau Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:
- TOEFL iBT® 61
- IELTS™ 6.0
- Duolingo English Test 80
18. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran LPDP dengan keseluruhan (poin-poin terlampir).
Baca Juga: Menjawab Soal UTBK Pada SNBT 2025 Jika Tidak Tahu Secara Pasti Jawabannya, Beginilah Trik Cerdasnya
19. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
20. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.