ASPIRASIKU – Posko pengaduan di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta yang sempat hilang di masa pemerintahan Anies Baswedan akan dihadirkan kembali.
Pembukaan kembali posko pengaduan ini disampaikan oleh Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setelah resmi dilantik.
Heru Budi menyatakan siap membuka kembali posko pengaduan mayarakat Jakarta di Balai Kota setiap pagi mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
Sebelumnya posko pengaduan di Balai Kota dibuka saat Gubernur DKI Jakarta masih dijabat oleh Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, hingga Djarot Saiful Hidayat.
Baca Juga: 5 Jenis Pekerjaan Baru di Era Digital Ini Sangat Dicari di Masa Mendatang, Kamu Termasuk?
Dengan hadirnya posko pengaduan di balai kota, warga dari berbagai daerah di wilayah DKI Jakarta bisa menyampaikan langsung keluhan atau permasalahan yang mereka alami ke pihak Pemprov.
“Insha Allah, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," ungkap Heru di Balai Kota, Senin (17/10/2022).
Untuk diketahui, posko pengaduan tersebut dihapuskan selama kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Heru melanjutkan, nantinya posko pembangunan bakal digelar setiap Senin sampai Kamis, dalam hal ini Pemprov juga menyiapkan perwakilan untuk menerima aduan dari masyarakat.
"Setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga. Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam 8-9 saja," jelasnya, dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Ferdy Sambo Pakai Baju Batik Saat Persidangan, Kok Nggak Pakai Rompi Tahanan?
Di era kepemimpinana BTP (Ahok), warga bisa mengadu langsung ke Balai Kota, dan Ahok sendiri yang sering mendengarkan aduan warga yang datang.
Sementara saat Djarot Saiful Hidayat menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta, ia menerapkan sistem klaster, yaitu penempatan terpisah aduan warga sesuai jenis atau bidangnya masing-masing.
Namun saat Anies jadi Gubernur, masyarakat tidak lagi diizinkan melapor secara langsung ke balai kota, tapi diarahkan menyampaikan pengaduan lewat aplikasi JAKI ataupun media sosial Pemprov DKI Jakarta.