ASPIRASIKU - Laporan kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora telah dicabut oleh Lesti.
Pencabutan laporan ini juga yang ‘menyelamatkan’ Rizky Billar dari ancaman kurungan penjara dan akhirnya dilepaskan polisi.
Namun baru-baru ini terungkap bahwa yang melaporkan dugaan KDRT Rizky Billar ternyata tidak dilakukan oleh Lesti Kejora selaku korban.
Ternyata yang melaporkan adalah ayah Lesti Kejora (Endang Mulyana) atau yang akrab disapa Ayah Kejora.
Hal itu terungkap usai terjadinya perdamaian antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar.
Diketahui, Lesti Kejora telah mencabut laporan tersebut, namun yang tertuang di surat perjanjian damai antara mereka terlihat berbeda.
Di poin C yang tertuang, tertulis bahwa ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana-lah yang membuat laporan itu.
Salinan draf perdamaian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar diposting akun Instagram @Nyinyir Update Official.
Dalam postingan video itu, terungkap bahwa yang melaporkan adalah Endang sebagai ayah dari pihak kedua (Lesti Kejora).
Berikut isi Kesepakatan Perdamaian :
Pada hari ini, Kamis tanggal Tiga Belas, bulan Oktober, tahun 2022 (13-10-2022), bertempat di Provinsi Jakarta, kami yang bertandatangan di bawah ini:
I. Muhammad Rizky Als Rizky Billar;
(untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai 'PIHAK PERTAMA').
II. Lestiani Als Lesti Kejora;
(untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai 'PIHAK KEDUA').
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bertindak secara sendiri-sendiri disebut 'PIHAK' dan bertindak bersama-sama disebut 'PARA PIHAK'.