Kasus Tanah Munjul, Penyidik KPK Dalami Anggaran APBD DKI Jakarta: Anies Baswedan Bakal Diperiksa

photo author
- Selasa, 21 September 2021 | 11:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Instagram.com/aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Instagram.com/aniesbaswedan)

ASPIRASIKU - Dugaan Korupsi Tanah Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur terus ditelusuri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaaan.

Hal ini seperti yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya.

Baca Juga: Giring Tuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Pembohong

Dalam hal ini tim penyidik akan mendalami besaran anggaran yang dikeluarkan dari APBD DKI Jakarta untuk pembelian tanah di Munjul, DKI Jakarta.

Pasalnya pembelian tanah tersebut berujung pada perampokan uang yang merugikan negara.

Sementara saat ini, KPK juga tengah melakukan pendalaman. Senin 20 September 2021 kemarin, tim penyidik KPK ketika memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri.

Baca Juga: Puisi Tentang Hari Santri Nasional 'Sarung Santri' Karya Gus Nas

Selain itu juga diperiksa Plt Kepala Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi.

Selain itu juga, KPK telah melakukan pemanggilan Edi sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

"Tim penyidik terus melakukan pendalaman melalui keterangan saksi terkait dengan dilakukannya proses pencairan penyertaan modal daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 21 September 2021 dikutip Aspirasiku dari laman PMJ News.

Baca Juga: Jangan Asal Buang Air Tajin, Ini Manfaat yang Sangat Luar Biasa untuk Lambung Menurut dr Zaidul Akbar

Akan tetapi belum ada rincian total dana yang telah dicairkan Pemprov DKI Jakarta untuk Perumda Sarana Jaya.

Namun, KPK meyakini dana itu dipakai untuk pembelian tanah di Munjul. "Yang di antaranya diperuntukkan bagi pengadaan tanah di Munjul," ucap Ali. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X