ASPIRASIKU – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo bakal segera disidang di Pengadilan.
Pasalnya berkas kasus pembunuhan Brigadir J sudah hampir lengkap dan siap diserahkan ke pihak Kejaksaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri acara Kirab Merah Putih di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu 28 Agustus 2022.
Kapolri menyatakan, proses penyidikan terhadap Ferdy Sambo dan tersangka lainnya oleh Timsus Polri juga hampir selesai.
"Kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap, tinggal kita liat ke depan kalau udah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut mantan Kabareskrim ini mengatakan berkas kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah dikirim, tinggal menambah beberapa hal kaitan dengan obstruction of justice.
“Tentunya ini sedang berproses," tuturnya.
Baca Juga: Tarif Ojek Online Batal Naik, Ternyata Ini Alasan Kementerian Perhubungan
Selain itu, Tim Khusus Polri akan menggelar rekonstruksi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.
Kapolri memastikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini akan dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kita proses sesuai fakta itu janji kita," tegas Kapolri.
Terkait hal teknis pelaksanaan rekonstruksi peristiwa, Sigit menyerahkan seluruhnya kepada tim penyidik. “Itu teknis ya biar diserahkan kepada Tim penyidik, yang penting doakan kita semua,” kata Kapolri dilansir dari PMJ News.
Nantinya dalam rekonstruksi ini akan dihadiri lima tersangka, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf. ***