Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Terseret Kasus Penembakan Brigadir J, Refly Harun: Adanya Tersangka Besar!

photo author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 16:45 WIB
Sosok Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Brigadir J.  (Tangkapan layar youtube Refly Harun)
Sosok Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Brigadir J. (Tangkapan layar youtube Refly Harun)

 

ASPIRASIKU - Kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga saat ini belum juga menemukan titik terang.

Padahal kejadian yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia ini terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Namun sampai saat ini pihak kepolisian belum juga mengumumkan siapa tersangka penembakan Brigadir J ini.

Baca Juga: Tak Kalah Dengan Brand Luar, Inilah Daftar Brand Kosmetik Lokal yang Kualitasnya Bisa Bersaing

Atas kasus penembakan Brigadir J ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung adanya dalang besar yang menunggangi kasus ini.

Lalu siapa sebenarnya dalang di balik meninggalnya Brigadir J ini? Simak selengkapnya informasi berikut.

Terdapat beberapa nama yang ikut terseret dalam kasus penembakan Brigadir J seperti Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Pasalnya sebelum kejadian penembakan Brigadir J, baik Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E bersama dengan Brigadir J.

Hal ini terungkap dari rekaman CCTV yang ada di rumah Utama Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Umah Saguling III, Jakarta Selatan.

Dari rekaman CCTV tersebut terlihat bahwa Irjen Sambo, Brigadir J, Bharada E, serta ajudan lainnya sedang melakukan test PCR.

Baca Juga: Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Terungkap, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun: Polisi Pangkat Rendah

Namun rekaman CCTV tersebut tidak menunjukkan peristiwa saat penembakan Brigadir J terjadi karena lokasi yang berbeda.

Kejadian penembakan Brigadir J terjadi di Rumah Dinas Duren III yang hanya berjarak 500 meter dari rumah utama Irjen Ferdy Sambo.

Sedangkan antara Bharada E dan Brigadir J sempat terjadi baku tembak namun belum diketahui apakah insiden ini yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X