ASPIRASIKU - Uji balistik terkait kasus penembakan Brigadir J telah dilakukan pada Senin, 1 Agustus 2022 oleh tim khusus (timsus).
Timsus ini dibentuk oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan uji balistik di Rumah Dinas Duren III.
Pusat laboratorium forensik (puslabfor), inafis, kedokteran forensik dan penyidik juga dilibatkan dalam uji balistik kasus Brigadir J.
Dikutip Aspirasiku dari PMJ News, inilah hasil uji balistik kasus Brigadir J yang ditemukan timsus di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.
Terdapat dua senjata api yang ditemukan oleh puslabfor di rumah Irjen Ferdy Sambo. Senjata api yang ditemukan berupa senjata Glock 17 dan senjata HS.
Kedua senjata api tersebut milik Brigadir J dan juga Bharada E yang sebelumnya sempat melakukan baku tembak.
"Hasil uji balistik yang dilakukan Puslabfor terdapat dua senjata yang ditemukan di TKP, yaitu senjata jenis Glock 17 dan senjata HS,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dalam uji balistik ini terdapat beberapa pendalaman yang juga dilakukan. Pendalaman uji balistik Brigadir J ini meliputi sudut tembakan, jarak tembakan dan sebaran kenaan.
Ketiga pendalaman ini dilakukan dalam uji balistik karena adanya baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baku tembak ini dilakukan oleh Brigadir J dan Bharada E sebelum Brigadir J akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa itu.***