ASPIRASIKU - Kasus kematian Brigadir J yang semula ditangani oleh Polda Metro Jaya, kini sudah beralih ke Bareskrim Polri.
Pengalihan kasus Brigadir J ini dilakukan langsung oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Ternyata pengalihan kasus kematian Brigadir J ini mendapat perhatian dari Indonesia Police Watch (IPW).
IPW ikut berkomentar dalam kasus yang menewaskan salah satu anggota satgassus yaitu Brigadir J.
Simak selengkapnya informasi mengenai tanggapan IPW pengalihan kasus Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Dikutip Aspirasiku dari pmjnews.com pada Senin, 1 Agustus 2022, IPW memberikan apresiasi atas tindakan Kapolri terkait kasus Brigadir J tersebut.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Brigadir J sempat melakukan baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Duren III.
Baik Brigadir J maupun Bharada E keduanya merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan Irjen Ferdy Sambo sendiri Kepala Satgassus atau Kasatgassus, sehingga menurut IPW Brigadir J dan Bharada E termasuk anggota Satgassus.
Dengan begitu, Polri perlu untuk melakukan transparansi terhadap kasus Brigadir J.
Baca Juga: 3 Cara Melatih Mental Ikan Hias Channa agar Agresif dan Siap untuk Kompetisi!