ASPIRASIKU - Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Insiden penembakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat makin terungkap.
Penyidik tim khusus yang dibentuk Polri pun sudah mengungkapkan kematian Brigadir J, diduga dilakukan empat pelaku. Salah satu pelaku ialah Irjen Ferdy Sambo yang kala itu merupakan Kadiv Propam Polri.
Kasus yang menuai banyak atensi publik hingga Presiden Jokowi memberi himbauan khusus kepada Kapolri agar kasus ini diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang, hingga dugaan Hotman Paris terbukti seret tersangka Perwira Tinggi Irjen Ferdy Sambo.
Dugaan Hotman Paris yang Terbukti
Hotman Paris Hutapea terus mengikuti perkembangan dari kasus kematian Brigadir J, terkini dirinya menyoroti penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Penyuka mobil mewah dan berlian ini menyampaikan komentarnya melalui akunnya di Instagram.
Hotman mengunggah tulisannya itu setelah Kapolri mengumumkan status hukum Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.
Pada video yang telah ramai tayang di TikTok itu diberi keterangan Bang Hotman punya indra ke-6.
"Apa indra keenam ku benar?" tulis Hotman Paris Hutapea, dikutip pada Senin (9/8/2022).
Baca Juga: Ikatan Cinta 11 Agustus 2022: Gawat! Rendy Dalam Bahaya, Bukan Tangkap Ricky, Tapi Ini Rencana Elsa