ASPIRASIKU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau gaji untuk pekerja atau buruh 2021 tahap ke 3, 4 dan 5 sedang dalam proses.
Hal ini seperti yang diinformasikan admin instagram Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Ri di @Kemnaker dikutip Aspirasiku Senin 6 September 2021.
Dalam unggahan video dengan tampilan "Loading" Pencairan BSU tahap III, IV, dan V sedang dalam proses ini pun mengisyaratkan bahwa Kemnaker dan tim terkait sedang memproses untuk pencairan BSU tahap selanjutnya.
Diketahui BSU 2021 tahap 1 dan 2 pun sudah dicairkan beberapa waktu lalu. Jumlah besarannya adalah Rp1 Juta untuk dua tahap.
Rinciannya penyaluran bantuan subsidi tahun ini pada tahap 1 dan 2 dilakukan bersamaan, masing-masing tahapan adalah Rp500 ribu per bulan. Sehingga dua tahap sekaligus Rp1 juta.
Penyaluran bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja atau buruh dengan tujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Didesak Banyak Pihak, KPI Akhirnya Ambil Sikap Soal Penayangan Saipul Jamil
Beberapa hal yang bisa sahabat pekerja pahami tentang pencairan selanjutnya adalah informasi-informasi berikut ini:
1. Baca Juga: Buat yang Belum Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gaji 1 Juta 2021, Cek Kelengkapan Syarat Pengajuannya
Informasi di atas teruntuk yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah atau subsidi gaji 2021 ini. Baik kelengkapan syarat dan cara pengajuannya bisa dibaca lebih lanjut.
2. Baca Juga: Cek Nama Anda Sekarang, Pastikan Sudah Terdaftar BSU 2021: Ini Langkah-langkahnya
Bagi yang sudah mencoba melakukan pendaftaran bisa cek apakah sudah terdaftar BSU 2021 ini atau belum. Ini untuk memastikan apakah Anda berhak menerima BSU tahap selanjutnya.
3.Baca Juga: Bagaimana Cara Merubah Data BSU yang salah? Ini Penjelasan Kemnaker RI