Cek Saldo Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta dari Pemerintah Masuk Rekening, Jangan Lupa Bawa Syaratnya

photo author
- Kamis, 2 September 2021 | 17:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) (Pixabay/Mohamad Trilaksono)
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) (Pixabay/Mohamad Trilaksono)

ASPIRASIKU. Saat ini, pemerintah kembali mengelontorkan dana bantuan Rp 1 juta yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat, jadi buruan cek sekarang juga!

Salah satu bantuan pemerintah tersebut adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau dikenal BLT Subsidi Gaji cair.

Untuk itu pastikan nama mu telah terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 1 juta yang telah dibagikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja di Wilayah PPKM 3 dan 4

Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah sudah memasuki tahap 4 dan telah dibagikan kepada 1,8 juta penerima bantuan.

Data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 ini telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.

Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi

"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta." Ujarnya seperti yang dikutip dari Kemnaker.go.id.

"Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," sambungnya.

Baca Juga: Buat yang Belum Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gaji 1 Juta 2021, Cek Kelengkapan Syarat Pengajuannya

Setelah itu, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Tahun 2021, seluruh penerima BSU wajib memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himbara (himpunan bank negara). 

Cara cek penerima bantuan Rp 1 juta

  • Akses bsu.kemnaker.go.id.
  • Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
  • Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
  • Log in ke dalam akun yang didaftarkan.
  • Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
  • Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.
  • Kalau terdaftar sebagai penerima, nantinya dapat notifikasi 'Dana BSU 2021 Tersalurkan'.

Baca Juga: Pakai Jasa Bank, Nasabah Rasakan Dilema Ini

Untuk mengetahui apakah Anda penerima BSU atau tidak, Anda dapat mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X