ASPIRASIKU - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia akan dilakukan pada 2028.
Kepastian ini disampaikan Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Mendagri, Menpan-RB, BKN, dan Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025.
Penetapan Status Politik Dimulai 2028
Dalam rapat tersebut, Basuki menegaskan bahwa pemerintah sudah menyusun proyeksi jangka panjang terkait pembangunan IKN, termasuk jadwal penetapan status politiknya.
“Nusantara sebagai ibu kota politik akan ditetapkan oleh Bapak Presiden pada tahun 2028,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan anggota DPR yang meminta kejelasan timeline pembangunan dan agenda pemerintahan di wilayah baru tersebut.
ASN Mulai Dipindahkan pada 2025
Basuki juga memastikan bahwa proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan sesuai rencana awal mulai 2025, meski sejumlah aturan baru diterbitkan pasca-Perpres dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait hak atas tanah di IKN.
“Mulainya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN yaitu mulai pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700 sampai 4.100 orang yang dimulai pada tahun 2025 ini,” ucapnya.
Tahap ini menjadi indikator penting kesiapan operasional pemerintahan di kawasan baru tersebut.
Keberlanjutan Politik Jadi Sinyal Utama bagi Investor
Dalam penjelasannya, Basuki menegaskan bahwa hal terpenting yang ditunggu investor bukan hanya penyelesaian teknis atau kepastian hukum, melainkan jaminan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut di bawah pemerintahan mendatang.