ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kini Berada di Rumah Aman, Polisi Tegaskan Kondisi Psikis Belum Stabil

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 08:00 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait ABH pelaku dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Dok. Polri)
Menyoroti fakta terkini terkait ABH pelaku dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Dok. Polri)

Dua siswa korban ledakan masih menjalani perawatan di rumah sakit—masing-masing di RS Yarsi dan RSCM. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di SMAN 72 Jakarta sudah kembali normal.

Pendampingan bagi para korban dan keluarga tetap berlanjut, termasuk layanan trauma healing.

Baca Juga: Dinamika Internal Makin Memanas, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen PBNU

“Pendampingan dari pihak terkait masih ada, termasuk bagi keluarga-keluarga korban maupun korban,” kata Budi.

KPAI Pastikan Pendampingan Hukum untuk Pelaku

Karena pelaku masih berstatus anak, KPAI menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang ditempuh harus berperspektif perlindungan anak.

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan bahwa pendampingan hukum wajib diberikan.

“Prosesnya akan berspektif pada anak, tidak bisa disamakan dengan orang dewasa,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Distribusi Bantuan Pangan dan Logistik ke Tiga Provinsi Terdampak Banjir di Sumatera

KPAI juga memastikan kolaborasi dengan kepolisian dalam seluruh rangkaian pemeriksaan dan persidangan nanti.

Kronologi dan Temuan Ledakan di SMAN 72

Insiden ledakan terjadi pada 7 November 2025 saat siswa dan guru sedang melaksanakan salat Jumat. Total 96 orang menjadi korban: 67 luka ringan, 26 luka sedang, dan 3 luka berat.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan total 7 bom di area sekolah.

TKP 1: Dua bom meledak melalui aktivasi remote yang ditemukan di taman baca.

TKP 2: Dua bom sumbu bakar meledak tidak sempurna, dan dua bom pipa logam ditemukan masih aktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X