Dinamika Internal Makin Memanas, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen PBNU

photo author
- Sabtu, 29 November 2025 | 12:00 WIB
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul terkena 'reshufle kabinet' hasil Rapat Harian Tanfidziyah yang masih dipimpin Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Jumat 28 November 2025. (https://Instagram.com/@gusipul_id)
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul terkena 'reshufle kabinet' hasil Rapat Harian Tanfidziyah yang masih dipimpin Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Jumat 28 November 2025. (https://Instagram.com/@gusipul_id)

Baca Juga: Banjir–Longsor Terjang Aceh, Sumut, Sumbar: 4 Jembatan Putus, 43 Tewas, Pemerintah Tetapkan Bencana Besar

Gus Yahya: Gus Ipul Belum Mengetahui Keputusan

Dalam konferensi pers seusai rapat, Gus Yahya mengungkapkan bahwa undangan rapat telah dikirim kepada Gus Ipul, namun mantan Sekjen itu tidak hadir.

“Karena beliau tidak hadir, nanti kami informasikan hasil rapat ini kepada beliau,” ujar Gus Yahya.

Hingga berita ini diturunkan, Gus Ipul yang juga menjabat Menteri Sosial belum memberikan pernyataan publik terkait pencopotan dirinya.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang Empat Wilayah di Sumut, Akses Terputus dan Layanan Komunikasi Terganggu

PBNU turut menyinggung adanya stagnasi administrasi sebagai salah satu alasan evaluasi. Disebutkan, banyak surat keputusan (SK) yang tertunda hingga satu tahun karena tidak ditandatangani Sekjen. Kondisi ini dinilai menghambat eksekusi program organisasi di lapangan.

Perombakan Jabatan Lain dalam Struktur PBNU

Selain Gus Ipul, sejumlah fungsionaris lain turut mengalami rotasi jabatan. KH Masyhuri Malik dipindahkan dari posisi Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.

Perubahan signifikan juga terjadi di jajaran bendahara. Gudfan Arif tidak lagi menjabat Bendahara Umum PBNU dan kini menduduki posisi salah satu Ketua PBNU.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang Empat Wilayah di Sumut, Akses Terputus dan Layanan Komunikasi Terganggu

Adapun Sumantri, yang sebelumnya menjabat bendahara, dipromosikan menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.

PBNU menyebut perombakan ini merupakan langkah penyegaran struktur agar fungsi organisasi tetap berjalan optimal menyusul dinamika internal yang mengemuka belakangan ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X