ASPIRASIKU — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pujian tinggi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana atas langkahnya mengembalikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp70 triliun kepada pemerintah.
Prabowo menyebut langkah tersebut sebagai tindakan yang langka dan bersejarah, mengingat jarang ada pejabat yang justru mengembalikan dana besar ke kas negara.
“Beliau saya beri anggaran Rp100 triliun di awal tahun 2025, dari rencana Rp71 triliun. Kemudian, dari penghematan kita bisa efisienkan dan coret yang tidak perlu. Beliau lalu kembalikan Rp70 triliun,” ujar Prabowo dalam sambutannya di acara wisuda Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Bandung, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Prabowo, keputusan BGN tersebut muncul setelah mempertimbangkan efisiensi pembangunan 30 ribu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
“Beliau (Dadan) mengatakan, ‘Pak, sampai akhir tahun ini kami tidak perlu seluruhnya,’ sehingga beliau kembalikan Rp70 triliun kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.
Prabowo menilai sikap tersebut sebagai contoh integritas pejabat publik.
“Ini saya kira dalam sejarah Republik Indonesia hampir tidak pernah terjadi pejabat mengembalikan uang. Biasanya menjelang akhir tahun justru dikejar supaya habis. Pak Dadan ini perlu kita hormati sebagai seorang patriot,” tegas Prabowo.
Baca Juga: Pengacara Ammar Zoni Nilai Proses Pemindahan ke Nusakambangan Janggal
Dana yang dikembalikan itu, lanjutnya, akan digunakan untuk sejumlah program sosial lain seperti bantuan masyarakat miskin, bantuan desa, dan bantuan bagi nelayan.
Beda Persepsi dengan Kemenkeu
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya menjelaskan bahwa pengembalian dana dilakukan karena adanya anggaran yang tidak terserap penuh di tahun 2025.
“Dari total Rp171 triliun dana MBG (Rp71 triliun alokasi ditambah Rp100 triliun dana standby), sebesar Rp99 triliun terserap, dan Rp70 triliun dikembalikan ke Presiden karena kemungkinan tidak terserap,” jelas Dadan dalam konferensi pers pada 14 Oktober 2025.