JAKARTA, ASPIRASIKU — PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk menerapkan campuran etanol sebesar 10 persen pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin mulai tahun 2026.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut sesuai arahan pemerintah.
“Kita akan dukung arahan dari pemerintah,” ujar Simon kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/10/2025).
Simon menambahkan, kebijakan ini bukan hal baru di dunia energi global.
Ia mencontohkan beberapa negara seperti Brasil yang telah lebih dulu menggunakan etanol sebagai bahan campuran utama dalam bahan bakar kendaraan.
“Beberapa negara sudah banyak yang mencampur etanol. Bahkan di Brasil, sudah ada tempat yang memakai campuran 100 persen atau E100. Tempat lain mungkin hanya E20,” imbuhnya.
Upaya Kurangi Emisi dan Dorong Transisi Energi
Simon menjelaskan bahwa penggunaan etanol pada BBM jenis bensin menjadi langkah strategis dalam menekan emisi karbon.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
“Ini juga bagian dari inisiatif kami mendorong transisi energi dan menciptakan emisi yang lebih rendah, utamanya dari produk BBM,” tuturnya.
Menurutnya, implementasi etanol dalam bahan bakar sejalan dengan target nasional untuk menuju energi bersih dan berkelanjutan.
Ditargetkan Berlaku 2026, Disetujui Presiden Prabowo
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penerapan campuran etanol 10 persen mulai tahun depan.