Pemerintah Pastikan Stop Impor Beras 3 Bulan ke Depan, Indonesia Kian Dekat dengan Swasembada

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Pemerintah Indonesia mengklaim bahwa segera mencapai swasembada beras dalam beberapa bulan ke depan. (indonesia.go.id))
Pemerintah Indonesia mengklaim bahwa segera mencapai swasembada beras dalam beberapa bulan ke depan. (indonesia.go.id))

ASPIRASIKU - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk mencapai swasembada beras nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa Indonesia tidak akan melakukan impor beras dalam dua hingga tiga bulan mendatang.

Kepastian itu disampaikan Amran usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga: Gelombang Penolakan Kedatangan Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik: Visa Jangan Dikeluarkan

“Dua bulan ke depan, kurang lebih tiga bulan insyaallah Indonesia tidak impor lagi. Mudah-mudahan tidak ada iklim ekstrem, kita swasembada,” ujar Amran kepada awak media.

Amran menilai, produksi beras nasional saat ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa pasokan tambahan dari luar negeri.

Langkah penghentian impor ini menjadi sinyal penting bahwa pemerintah mulai percaya diri terhadap kemampuan produksi beras nasional.

Baca Juga: Garuda Belum Patah Asa: Jay Idzes Tegaskan Timnas Indonesia Masih Bisa Terbang ke Piala Dunia 2026

Lebih jauh, capaian ini disebut lebih cepat dari target awal Presiden Prabowo yang menargetkan swasembada beras tercapai dalam empat tahun setelah 2024.

Produksi Beras Naik, Optimisme Menguat

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, produksi beras nasional hingga saat ini telah mencapai 33,1 juta ton dan diproyeksikan menembus 34 juta ton pada akhir 2025.

Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya sekitar 30 juta ton.

“Januari–November, perkiraan produksi kita yaitu 34 juta ton di akhir tahun, dibandingkan tahun lalu, produksi kita 30 juta ton,” kata Amran.

Baca Juga: Hotman Paris 'Serang' Logika Penyidik: Analogi Kasus Pelecehan Guncang Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X